Menpan RB Dijadikan Akan Serahkan Penghargaan Anugerah Kearsipan di Pekanbaru

Menpan RB Dijadikan Akan Serahkan Penghargaan Anugerah Kearsipan di Pekanbaru
Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ist)

PEKANBARU - Kota Pekanbaru pada tahun 2022 ini didaulat menjadi tuan rumah tempat penyelenggaraan peringatan Hari Kearsipan. Pada peringatan hari kearsipan tahun ini tema yang diangkat adalah Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa.

Puncak peringatan Hari Kearsipan ke-51 dipusatkan di Pekanbaru, Riau mulai 17 sampai 18 Mei 2022 dan rangkaian acara disiarkan secara langsung melalui saluran akun youtube Arsip Nasional RI.

"Sesuai dengan tema Hari Kearsipan ke-51, diharapkan momentum ini menjadi penguat komunitas kearsipan untuk terus bersinergi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional untuk mendorong kemanfaatan bidang kearsipan bagi masyarakat Indonesia sebagai memori kolektif dan informasi jati diri bangsa," kata Plt Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, ANRI, Rini Agustiani, Selasa (16/5/2022).

Berbagai kegiatan akan digelar dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Kearsipan ke-51, diantaranya Rapat Koordinasi Kearsipan Tahun 2022, Ekshibisi One Stop Service Arsip Nasional Republik  Indonesia (ANRI) dan Pameran Arsip, penyerahan arsip statis, arsip COVID-19 dan salinan arsip terjaga, serta penyelenggaraan Sosialisasi/Workshop/Webinar Kearsipan.

"Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi peningkatan kinerja dibidang kearsipan, pada peringatan ini ANRI menggelar Anugerah Kearsipan Tahun 2022 yang penghargaannya akan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo kepada pimpinan instansi dan kepala daerah secara luring di Grand Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru tanggal 18 Mei besok," ujarnya.

Adapun anugerah kearsipan  yang akan dinobatkan terdiri dari kategori: Penghargaan Nilai Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 kategori kementerian,  Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Nonstruktural, Lembaga Pemerintah  Nonkementerian, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota;

Kemudian Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2022. Penghargaan Penetapan Memori Kolektif Bangsa Tahun 2022. Penghargaan Komitmen Tinggi Unsur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota  terhadap Bidang Kearsipan dan Penyelamatan Budaya Tahun 2022.

Rini mengungkapkan,  Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei. Penetapannya mengacu pada penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan  yang disahkan pada 18 Mei 1971.

Melalui regulasi tersebut, disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang  perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung-jawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan.

"Selanjutnya, berdasarkan Keputusan  Kepala ANRI Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan," katanya. (***)

Berita Lainnya

Index