Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Bawa 4.750 Butir Ekstasi

Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Bawa 4.750 Butir Ekstasi
Seorang pria berinisial GH (23) ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Mahasiswa semester 8 di salah satu perguruan tinggi di Riau ini diamankan karena membawa 4.750 butir pil ekstasi.

PEKANBARU - Seorang pria berinisial GH (23) ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Mahasiswa semester 8 di salah satu perguruan tinggi di Riau ini diamankan karena membawa 4.750 butir pil ekstasi.

"Pelaku diamankan saat berkendara menggunakan mobil berjenis city car warna hitam. Petugas melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan langsung memberhentikannya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Sabtu (25/5/2024).

Pelaku dicegat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (23/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang sehingga polisi melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.

"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan 1 bungkus plastik hitam besar berisi 2 pil ektasi warna biru sebanyak 4.750 butir," jelas Manang.

Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, 1 bungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku merupakan mahasiswa semester 8 jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, pelaku GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," ucapnya.

Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM. "Dia mendapat barang dari seseorang bernama AM saat ini dalam pengejaran," pungkas Manang.

Berita Lainnya

Index