Menteri Nusron Siapkan PP Tata Ruang Nasional untuk Dorong Investasi

Menteri Nusron Siapkan PP Tata Ruang Nasional untuk Dorong Investasi

JAKARTA– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat regulasi tata ruang guna meningkatkan investasi. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan langkah ini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).

“Kami sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045,” kata Nusron Wahid, sambil memaparkan Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih.

Nusron juga menjelaskan, pihaknya mulai melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRWN. 

Nantinya, RDTR ini akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan investasi di Indonesia.

“Saat saya di DPR, kami sering mengeluhkan lambatnya proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Setelah di sini, saya baru tahu masalahnya: banyak pemerintah daerah belum memiliki sistem tata ruang online, bahkan peta wilayahnya pun belum lengkap. Ini yang harus segera kita perbaiki,” jelas Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan target RTRWN dan RDTR.

 “Kami mendesak agar penyusunan RTR di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk RDTR yang terintegrasi dengan OSS, dapat rampung sebelum akhir 2024,” tegas Rifqinizamy.

Dalam rapat ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Seluruh Wakil Ketua dan anggota Komisi II DPR RI turut hadir dalam pertemuan tersebut.**

 

Berita Lainnya

Index