Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Persetujuan Tata Ruang, Minta Dukungan Menko AHY

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Persetujuan Tata Ruang, Minta Dukungan Menko AHY

JAKARTA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk mempercepat proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Nusron berharap dukungan ini dapat memperlancar proses persetujuan KKPR agar lebih cepat dan akurat.

“Proses PKKPR masih lambat karena ketidaktersediaan peta. Kami perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko untuk mempercepat pelayanan investasi. Perlu juga penambahan kewenangan bagi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dalam melakukan review PKKPR,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia dalam mendukung percepatan PKKPR. Ia mengusulkan agar setiap Kantor Pertanahan memiliki minimal tiga tenaga ahli di bidang tata ruang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi sentralisasi dan mempercepat pelayanan di daerah.

Kementerian ATR/BPN saat ini tengah merevisi Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) agar jajaran di tingkat daerah dapat berperan lebih optimal. Revisi ini juga sudah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menko AHY turut mendukung upaya ini dengan menekankan pentingnya koordinasi tata ruang dalam pembangunan infrastruktur. “Pengelolaan tata ruang harus sinkron, baik darat, laut, udara, hingga bawah tanah. Semua ini harus diintegrasikan dengan baik untuk pembangunan yang berkelanjutan,” kata Menko AHY.

Ia menambahkan bahwa terobosan dalam integrasi tata ruang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan.

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya.**

 

Berita Lainnya

Index