SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur.
"Kerja sama ini bertujuan mempercepat sertipikasi tanah yang dimiliki NU, baik secara struktural maupun komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah ini penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan menjaga aset tanah NU," ujar Menteri Nusron di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya.
Kementerian ATR/BPN juga memperluas layanan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, termasuk tanah rumah ibadah lainnya. Menteri Nusron menegaskan komitmen kementerian dalam mempermudah proses sertipikasi tanah, baik untuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun gereja.
“Selain NU, Muhammadiyah juga sama pentingnya. Kita akan permudah semua proses sertipikasinya, termasuk untuk aset gereja,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU serta tiga sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keamanan hukum bagi umat dalam melaksanakan ibadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang mempermudah pendaftaran tanah wakaf milik NU. Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat administrasi pertanahan, khususnya untuk tanah wakaf yang selama ini menghadapi berbagai kendala.
“Banyak tanah wakaf non-produktif yang kini bisa diproses dengan lebih mudah. Dengan perubahan yang ada, pondok pesantren dan yayasan kini lebih cepat mendapatkan sertipikasi,” ujar Ketua PWNU Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri; Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; serta para Kepala Kantah se-Jawa Timur.
Kerja sama ini mencerminkan langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan layanan pertanahan, mendukung penyelamatan aset keagamaan, dan memastikan terciptanya pelayanan kelas dunia di bidang pertanahan.**