Menteri Nusron dan Basuki Sepakati Percepatan Pengukuran Tanah di IKN dengan Certified Surveyor

Menteri Nusron dan Basuki Sepakati Percepatan Pengukuran Tanah di IKN dengan Certified Surveyor

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (31/12/2024). Pertemuan ini membahas percepatan pengukuran tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya terkait alokasi lahan untuk investor.

“Kami ingin menyinkronkan proses pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) telah melakukan pengukuran tanah untuk dialokasikan kepada investor. Namun, setelah alokasi tanah diberikan, tanah tersebut perlu disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Basuki Hadimuljono usai pertemuan.

Kedua pihak sepakat pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh certified surveyor yang berkompeten. Hal ini untuk memastikan pengukuran hanya dilakukan sekali, tetapi hasilnya dapat diakui oleh kedua lembaga. Langkah ini bertujuan menghindari duplikasi, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat proses pembangunan IKN.

“Certified surveyor adalah mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang telah diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022. Kewenangan pengukuran tanah memang ada di ATR/BPN, dan ini yang ingin kami sinergikan,” tambah Basuki.

Pengukuran tanah yang terstandarisasi diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di IKN. Proses ini juga dinilai krusial dalam mewujudkan IKN sebagai ibu kota yang modern dan berdaya saing.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Errsta Jaya.

 

Berita Lainnya

Index