Bhumi ATR/BPN: Platform Keterbukaan Informasi Publik Mendapat Apresiasi Internasional

Bhumi ATR/BPN: Platform Keterbukaan Informasi Publik Mendapat Apresiasi Internasional

JAKARTA – Bhumi ATR/BPN, platform data geospasial yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), semakin mendapat perhatian publik. Sejak pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, platform ini telah memberikan akses transparan terhadap informasi pertanahan bagi masyarakat. Bahkan, Bhumi ATR/BPN baru-baru ini mendapat apresiasi dalam pertemuan ahli geospasial internasional di Bali.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa Bhumi ATR/BPN bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses peta interaktif, pencarian lokasi, serta informasi geospasial yang relevan. "Kami ingin masyarakat bisa dengan mudah mengecek posisi, bentuk, dan informasi tanah mereka sendiri. Jika ada perbedaan dengan data di Bhumi ATR/BPN, masyarakat dapat melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau melalui #TanyaATRBPN," ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Platform ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan. Selain memberikan akses terhadap peta bidang tanah, Bhumi ATR/BPN juga menampilkan informasi Zona Nilai Tanah, yang memungkinkan masyarakat mengetahui kisaran harga tanah di lokasi tertentu.

Sebelum mengakses platform ini, pengguna harus menyetujui disclaimer sebagai pengingat pentingnya validasi informasi. Bhumi ATR/BPN juga bermanfaat bagi berbagai pihak, termasuk profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam mengakses data spasial terkait tata ruang dan pertanahan. Dengan demikian, platform ini turut mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mengutamakan transparansi dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN untuk keperluan penetapan pajak yang berkaitan dengan tanah. Ke depannya, Kementerian ATR/BPN berharap platform ini dapat terus meningkatkan efektivitas layanan publik di sektor pertanahan.

Kementerian ATR/BPN mengapresiasi masyarakat yang telah aktif menggunakan dan memberikan masukan untuk penyempurnaan platform ini. "Bhumi ATR/BPN adalah alat penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pertanahan. Kami mengimbau pemilik sertipikat untuk memastikan data mereka sudah ter-ploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat," pungkas Herjon.

Berita Lainnya

Index