JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyelesaikan tantangan pengelolaan tanah dan Reforma Agraria. Hal ini disampaikannya dalam pidato kunci pada pembukaan Asia Land Forum 2025 di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).
"Tanah adalah sumber daya yang terbatas, sementara populasi terus berkembang dan permintaan akan tanah semakin meningkat," ujar Wamen Ossy dalam forum bertema Securing Land Rights for a Sustainable and Equitable Future.
Menurutnya, Indonesia memiliki luas tanah sekitar 190 juta hektare, di mana sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan dan 70 juta hektare lainnya berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. Dari total tersebut, hampir 56 juta hektare atau 80 persen telah terdaftar dan bersertifikat. Namun, berbagai persoalan seperti ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih pengelolaan, serta konflik agraria masih menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelesaikan masalah ini melalui Reforma Agraria dengan memastikan kepastian hak atas tanah, redistribusi lahan, dan pengelolaan akses melalui kemitraan dengan masyarakat," tambahnya.
Salah satu strategi utama yang tengah dijalankan adalah Kebijakan Satu Peta, yang bertujuan menyelaraskan peta antar kementerian dan sektor guna meminimalkan tumpang tindih penggunaan lahan. "Menyinkronkan peta antar sektor akan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria serta mengurangi potensi konflik," jelas Wamen Ossy.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (CSO). "Berkat kerja sama ini, dari 70 lokasi prioritas Reforma Agraria yang ditargetkan, 15.725 bidang tanah di 26 lokasi telah berhasil diselesaikan," ungkapnya.
Wamen Ossy juga menekankan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada kebijakan dan regulasi, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat. "Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat penyelesaian masalah agraria dan memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, forum ini diakhiri dengan penandatanganan Joint Statement oleh perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Pernyataan ini menegaskan kerja sama dalam pelaksanaan Reforma Agraria, pembangunan desa, dan penguatan koperasi rakyat guna mencapai kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan.
Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Dirjen Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi panel, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Penataan Agraria.
