Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR dalam Pembekalan Kepala Daerah

Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR dalam Pembekalan Kepala Daerah

Magelang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan reforma agraria dan penyelesaian tata ruang guna mendukung investasi saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat. Kegiatan ini berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025), dengan dihadiri oleh para kepala daerah serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menyoroti progres pemetaan tanah di Indonesia, di mana dari total 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL), sebanyak 55,9 juta hektare atau 79,5% telah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, sekitar 14,4 juta hektare atau 20,5% sisanya masih belum terpetakan.

"Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum. Kepastian ini penting karena berkontribusi besar terhadap ekonomi, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun," ujar Menteri Nusron di hadapan para kepala daerah.

Tantangan Reforma Agraria dan Percepatan RDTR

Selain progres pemetaan tanah, Menteri Nusron menyoroti tantangan dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia mengungkapkan adanya moral hazard dalam proses penentuan penerima tanah oleh pemerintah daerah.

"Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara mereka yang benar-benar berhak malah terabaikan. Ini yang harus kita benahi bersama," tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh pemerintah daerah. Dari kebutuhan 2.000 RDTR, hingga kini baru tersedia 619. Lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah turut berdampak pada proses perizinan investasi.

"Kita butuh RDTR yang jelas agar tidak ada kendala dalam perizinan investasi. Tanpa itu, investasi bisa terhambat, dan ini bisa berdampak pada perekonomian daerah," tambahnya.

Sengketa Tanah dan Peran Aparatur Desa

Menteri Nusron juga menyoroti permasalahan administrasi pertanahan, seperti ketidakakuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa yang kerap menyebabkan tumpang tindih kepemilikan.

"Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan data ini. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari," tuturnya.

Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, optimalisasi penilaian tanah dalam sistem pajak, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga negara yang juga menjadi narasumber. Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Berita Lainnya

Index