PEKANBARU - Bagi Warga Pekanbaru yang memiliki keadaan darurat atau emergensi, telepon saja ke nomor pengaduan 112.
Nomor pengaduan atau cal center 112 tersebut baru saja diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis 29 November 2018.
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, menuturkan call center 112 tersebut merupakan pelayanan tanggap darurat yang terpadu.
“Cal center 112 merupakan pelayanan Pekanbaru siaga. Semua layanan terintegrasi. Baik pemadam kebakaran, kesehatan, lalu lintas, kebersihan dan lainnya. Dengan tim yang siaga 24 jam,” ujar Firdaus, Kamis (29/11).
Firdaus menuturkan, call center 112 tidak hanya diperuntukkan keadaan darurat yang menimpa masyarakat saja. Tapi juga bisa digunakan untuk keadaan darurat yang menimpa hewan atau binatang.
“Semua emergensi. Baik bencana maupun kejadian di lingkungan. Bisa terhadap warga maupun binatang. Seperti beberapa waktu lalu kita sudah uji coba dengan adanya warga yang melapor keberadaan satwa siamang di kabel listrik, alhamdulillah bisa teratasi dengan cepat,” tutur Firdaus.
Firdaus menambahkan, dengan diresmikannya call center 112, Pemko Pekanbaru ke depan akan mempersiapkan personil yang lebih lengkap.
“Kita juga akan persiapkan jumlah personil yang tentunya profesional dan siap fisik maupun mental,” pungkasnya. (***)