Achmad Sosialisasi IV Pilar Kebangsaan Dihadapan 300 Mahasiswa UPP

Achmad Sosialisasi IV Pilar Kebangsaan Dihadapan 300 Mahasiswa UPP
Achmad Sosialisasi IV Pilar Kebangsaan Dihadapan 300 Mahasiswa UPP


PASIRPENGARAIAN - Anggota Komisi VIII DPR RI, Drs. H. Achmad, M.Si sosialisasikan IV Pilar Kebangsaan dihadapan sekitar 300 mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian, Rabu (12/2/2020)di kampus tersebut.

Acara yang dipandu Zulkifli Mansyur, Dekan Fakultas Hukim UPP itu, turut dihadiri Wakil Rektor I UPP, Rivi Antoni, M.Pd dan Wakil Rektor II UPP, Khairul Fahmi, MT.

Dikatakan Achmad, Pancasila adalah dasar negara yang sudah dikenal sejak di bangku SD, SMP, SMA. Namun, pendalaman, pemahamannya, penyajian dan pengamalannya masih perlu diperbuat.

Diakui identitas itu perlu karena identitas itu merupakan salah satu bentuk Bhineka Tunggal Ika.

Ia mencontohnya orang Melayu yang selalu mengawali kata dengan berpantun, termasuk Identitas, sepertinya dirinya jika rapat di MPR RI akan memulai kata dengan pantun, sehingga di komisi delapan itu sudah menjadi jati dirinya dalam memulai kata dengan pantun.

"Bahkan jika ada yang ingin berpantun, ada yang minta izin dulu dengan kita. Itu contoh dari identitas yang sekarang sudah terbentuk," katanya.

Terkait mengapa dianggap perlu disosilisasikan IV Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, karena keempatnya sebagai dasar berdiri kokohnya bangsa.

"Empat pilar tersebut adalah penyangga berdirinya negara kita ini," bebernya.

Pancasila merupakan suatu dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Sementara UUD 1945 merupakan Regulasi atau aturan bagi bangsa Indonesia, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara.

"Terakhir adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara kita, yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki suku dan budaya yang berbeda namun tetap bisa bertoleransi satu sama lain," bebernya.

Disebutkan juga, tantangan kebangsaan secara internal yang dihadapi saat ini adalah, masih lemahnya pengkhayatan dan pengamatan agama. Kemudian pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan.

"Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebinekaan dan kemajemukan, juga termasuk tantangan kita semua. Begitu juga kurangnya penegakan hukum," tambah Achmad.

Sementara tantangan kebangsaan secara eksternal yang dihadapi adalah perkembangan dunia ekonomi, politik, sosial, dan budaya dan masih lainnya.

Indonesia merupakan negara yang kaya dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa, kekayaan berupa flora dan fauna, 700 bahasa daerah, beragam adat dan istiadat, beragam budaya, 6 agama, dan 1128 suku bangsa.

"Kekayaan ini bisa menjadi 2 mata pisau yang bisa menguntungkan dan membahayakan bagi negara kita. Untuk itu IV Pilar Kebangsaanlah yang menjadi penopangnya mempertahankan Indonesia dari negara luar." ujarnya. (Src1) 

Berita Lainnya

Index