Integritas Mahasiswa Akuntansi dalam Masa Kuliah Online

Mempersiapkan Seorang Akuntan yang berIntegritas di Masa Depan

Mempersiapkan Seorang Akuntan yang berIntegritas di Masa Depan
Ilustrasi

Dunia digemparkan oleh serangan virus baru pada akhir tahun 2019. Virus terbaru itu bernama Corona Virus Disesase 2019 atau yang dikenal dengan Virus Covid-19. Virus ini terdeteksi dan menyebar di Negeri Tirai Bambu atau yang dikenal dengan Negara China pada Bulan Desember 2019 tepatnya di Provinsi Hubei, Kota Wuhan. 

Setelah berjalannya waktu, efek yang disebabkan oleh virus ini dapat melumpuhkan kekebalan tubuh dan menginfeksi saluran pernafasan serta pencernaan manusia sehingga lambat laun dapat menyebabkan kematian (Sari, dkk, 2020). 

Negara-negara di seluruh dunia tanpa terkecuali Indonesia, harus berkontribusi serta bergerak cepat dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara dan inovasi terbaru yakni melaksanakan kebijakan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain guna menekan penyebaran Virus Covid-19. 

Hal ini berdampak pada aktivitas sehari-hari manusia yang di dalamnya termasuk aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya. Wabah ini juga membawa efek dan resiko yang besar terhadap dunia pendidikan, yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak dapat berjalan dengan baik karena pembatasan physical distancing. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) bergerak cepat dalam menghadapi wabah Virus Covid-19 dengan membuat dan mengesahkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, yakni menerapkan program Work From Home (WFH) yang dapat diartikan sebagai bekerja atau belajar dari rumah. 

Program ini mengubah kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di kampus, menjadi belajar di rumah dengan memafaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Zhafira, 2020).

Pandemi Covid-19 ini tidak hanya mempengaruhi sektor ekonomi dan sosial, melainkan juga sektor pendidikan Sehingga kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan secara tatap muka beralih menjadi pembelajaran non tatap muka, pembelajaran tersebut dikenal dengan pembelajaran daring atau online learning. 

Pembelajaran daring merupakan pemanfaatan jaringan internet dalam proses pembelajaran, dengan diberlakukannya pembelajaran daring oleh pemerintah ini mengharuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah. 

Pelaksanaan pembelajaran daring dilakukan sebagai salah satu upaya untuk tetap mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi covid-19, serta upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. 

Pembelajaran Daring adalah pembelajaran yang diselenggarakan melalui jejaring web. Setiap mata kuliah menyediakan materi dalam bentuk rekaman video, dengan tugas-tugas harian yang harus dikerjakan dengan batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan dengan beragam sistem penilaian. 

Pembelajaran daring mempermudah peserta didik dalam mengakses materi serta mempermudah interaksi dengan dosen maupun dengan peserta didik . Peserta didik juga bisa saling bertukar informasi sesuai apa yang dia inginkan tanpa harus saling bertemu, sedangkan dosen dapat menempatkan bahan ajar atau tugas tertentu di web dan nantinya akan diakses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, dosen juga dapat mengatur kepada peserta didik dalam mengakses soal ujian dalam waktu yang tertentu (Agarwal & Pandey, 2013). 

Materi kuliah akuntansi dasar 2 merupakan salah satu mata kuliah jurusan akuntansi yang meliputi perlakuan akuntansi tiap elemen dari aset lancar hingga aset tetap berwujud, tujuan dari pembelajaran tersebut adalah agar siswa kompeten dan trampil sesuai dengan tujuan instruksional umum dan khusus. 

Pembelajaran daring yang diimplementasikan pada materi kuliah akuntansi dasar 2 pada semester sebelumnya telah menunjukkan hasil yang cukup efektif tapi belum maksimal, yang diukur berdasarkan prestasi siswa dengan rata2 nilai diatas 70 dan belum ada yang mendapatkan nilai maksimal 100. 

Solusi yang ditawarkan dalam memecahkan persoalan itu yakni dengan pembelajaran daring berbasis model learning by doing. Model belajar learning by doing ialah sebuah metode yang mampu memotivasi peserta didik supaya bersungguh-sungguh dalam proses belajar. 

Pembelajaran tersebut menggunakan ceramah, slide power point dan latihan soal dengan menggunakan google meet dan disertai dengan kertas kerja harian atau latihan kerja siswa harian yang harus dikerjakan siswa secara mandiri dan langsung dievaluasi untuk mengetahui apakah siswa tersebut memahami dan menguasai materi yang telah disampaikan pada saat kuliah berlangsung. 

Evaluasi secara langsung dilakukan agar dosen dapat mengontrol keaktifan dan keefektifan siswa dalam mengikuti perkuliahan tersebut. Metode learning by doing ini memfokuskan siswa untuk lebih giat dalam berinteraksi, bekerja kelompok dan melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara langsung sehingga siswa memiliki pengetahuan yang berasal dari praktek menjadikan siswa memahami dan kompeten. 

Dewey (1938) mengemukakan, learning by doing adalah belajar melalui tindakan langsung yang dilakukan siswa secara aktif, baik individual maupun kelompok. Pembelajaran ini dimaksudkan supaya peserta pelatihan dapat mempraktekkan langsung materi pelatihan, sehingga peserta dapat memahami sampai pada tingkat pemahaman yang sejelas-jelasnya. 

Peran dosen dalam menerapkan konsep learning by doing lebih kepada mengarahkan dan menjadi contoh dan fasilitator. Pengelolaan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen harus menjamin terjadinya keterlibatan peserta didik melalui memperhatikan, mendengarkan, dan tanya jawab yang terencana dan mengerjakan latihan kerja siswa yang dievaluasi pada saat materi pelajaran berlangsung. Pendidikan di bidang akuntansi di era globalisasi diharuskan dapat meningkatkan inovasi dalam desain pembelajaran dan penilaian proses pembelajaran. 

Inovasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan kedisiplinan dan memberikan fasilitas dan ketrampilan dalam menganalisis untuk menciptakan hasil pembelajaran yang berkelanjutan pada mahasiswa akuntansi, tantangan untuk meningkatkan pengembangan ketrampilan dan pengetahuan yang tinggi di bidang akuntansi dapat diwujudkan dengan menggunakan filosofi pembelajaran yang melibatkan mahasiswa untuk aktif, kreatif dan integratif di kelas (Chen & Hoshower, 2003) Pembelajaran Daring berbasis learning by doing dapat memberikan hasil pembelajaran yang efektif seperti adanya umpan balik terkait, menggabungkan kolaborasi kegiatan belajar mandiri, serta personalisasi pembelajaran yang berdasarkan kebutuhan siswa menggunakan simulasi dan tanya jawab dan kertas kerja ((Isman, 2017). 

Pembelajaran model daring merupakan pemanfaatan jaringan internet oleh mahasiswa dalam proses pembelajaran. Pembelajaran daring berbasis learning by doing merupakan model pembelajaran yang memadukan pembelajaran on-line dengan teknologi informasi yang dituangkan dalam website sehingga peserta didik dapat leluasa mengakses dan mengunduh modul serta memudahkan pendidik memantau keaktifan peserta didik mulai dari keaktifan membuka laman, mengoreksi kuis, dan Ujian Tengah Semester serta Ujian Akhir Semester. 

Model pembelajaran daring dilengkapi dengan kertas kerja diharapkan dapat memberikan hasil pembelajaran yang efisien dan efektif, sehingga peserta didik mencapai kompetensi yang maksimal.

Diberlakukannya kegiatan belajar-mengajar secara online tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. 

Menurut Yassin (2020), kegiatan belajar mengajar secara online memiliki kelebihan, yaitu dapat menghemat biaya transportasi, waktu, serta tenaga. Kegiatan belajar-mengajar secara online juga dianggap lebih fleksibel dari segi lokasi, sebab dapat dilakukan dimanapun namun tetap memperhatikan kebijakan social distancing, misalnya seperti di kamar maupun di halaman rumah. 


Namun, kegiatan belajar-mengajar secara online juga memiliki kekurangan, seperti dibutuhkannya akses internet yang stabil, serta penyampaian dan penerimaan materi yang kemungkinan besar tidak berjalan secara optimal (Yassin, 2020). Selain itu fasilitas pembelajaran juga kurang memadai karena tidak semua siswa memiliki gadget (Nengrum, dkk., 2021). 

Menurut Priyono dan Furoida (2020), kegiatan belajar-mengajar secara online tidak hanya menguji para mahasiswa, tetapi juga tenaga pendidik. Tenaga pendidik diminta untuk memberikan soal yang berkualitas sekaligus membuat sistem yang dapat mencegah para mahasiswa melakukan kecurangan. 


Selain tenaga pendidik, mahasiswa juga diuji untuk dapat mengerjakan ujian maupun tugas yang diberikan secara jujur dengan menjunjung tinggi integritas. Integritas merupakan suatu hal yang melekat pada kebajikan atau karakter yang baik. Sehingga kejujuran seringkali dianggap sebagai salah satu indikator yang merepresentasikan sifat orang yang memiliki integritas (Endro, 2017). 

Sehingga pada kondisi dimana kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara online seperti saat ini, integritas mahasiswa menjadi hal yang dipertanyakan. Untuk mengantisipasi tindak kecurangan maupun hal tidak terpuji lainnya yang dianggap dapat menurunkan integritas para mahasiswa, tenaga pendidik diharapkan dapat membuat sistem yang sesuai dengan kondisi tersebut. 

Sistem ujian dapat menggunakan platform yang telah dikuasai oleh tenaga pendidik. Sehingga dalam pengoperasiannya, sistem ujian dapat berjalan dengan baik. Platform yang dipilih juga harus dievaluasi terlebih dahulu agar dapat diketahui fungsi dari setiap fitur serta pemanfaatannya. Dengan adanya evaluasi, diharapkan platform yang dipilih mampu meminimalisasi dan mengantisipasi terjadinya kasus atau hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, perlu adanya pergeseran tipe soal menjadi soal yang membutuhkan analisis atau berbasis penalaran (Priyono dan Furoida, 2020). 

Publikasi terkait sanksi yang diberikan bagi pelaku pelanggaran juga dapat ditingkatkan agar dapat diketahui oleh para mahasiswa demi meminimalisasi calon-calon pelaku pelanggaran. Ini merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh mahasiswa, sebab tujuan adanya ujian adalah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa terkait materi yang telah diberikan, bukan hanya sekedar mengejar nilai semata. Untuk itu mahasiswa harus memiliki jiwa integritas kapanpun dan dimanapun mereka berada. 

Kenyamanan dan kemudahan yang diberikan oleh Metode learning by doing membuat semakin pudarnya integritas dalam setiap mahasiswa terkhusus mahasiswa Akuntansi.selain itu penyebab lainnya hilangnya integritas dalam diri mahasiswa yaitu karena tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh dosen pengampun.

Sehingga mahasiswa merasa adanya kebebasan dan peluang untuk mereka dapat melakukan kecurangan kecurangan di dalam masa kuliah daring berlangsung. dan kita tidak bisa langsung menyalahkan dosen dan keadaan karena apa yang terjadi atas seizin Tuhan Yang Maha Esa tapi.kembali lagi ke dalam diri setiap mahasiswa,Dalam masa kuliah daring inilah integritas mahasiswa dibentuk terutama pada mahasiswa akuntansi yang akan menjadi seorang akuntan hebat yang memiliki kode etik yang tinggi dalam menjalankan profesinya nanti. 

Akuntan adalah seorang ahli akuntansi yang bertugas dalam menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi, dan memperbaiki tata buku serta administrasi perusahaan atau instansi pemerintah. Profesi ini membutuhkan tanggung jawab yang besar karena diharuskan untuk teliti dalam pencatatan dan perhitungan data keuangan untuk menghindari kesalahan yangberakibat fatal.akuntan memiliki kode etik  sebagai berikut Tanggung jawab profesi, selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.Kepentingan publik, semua tindakan wajib berada dalam kerangka pelayanan publik, kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

Integritas, dalam rangka memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas tinggi.

Objektivitas, semua kegiatan perhitungan dan pengolahan harus menjaga objektivitas, netral, dan tak terpengaruh kepentingan tertentu.Kompetensi dan kehati-hatian.Kerahasiaan dan menjaga informasi yang diperoleh selama melakukan perhitungan dan pengolahanStandar teknis, melaksanakan jasa sesuai standar teknis dan standar profesional yang berlaku.

Penulis: Nela Ardiansih Tamba

Unniversitas Muhammadiyah Riau

Berita Lainnya

Index