Dialokasikan Rp8,3 Miliar, Mengapa Pekanbaru Diprioritaskan BKK dari Pemprov Riau?

Dialokasikan Rp8,3 Miliar, Mengapa Pekanbaru Diprioritaskan BKK dari Pemprov Riau?
Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi. (Foto: Melba/Bertuahpos)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM – Pemprov Riau telah mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kelurahan (BKK) sebesar Rp8,3 Miliar untuk 83 kelurahan di Pekanbaru. Dengan jumlah ini, masing-masing kelurahan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk penanganan COVID-19.

Asisten III Setda Provinsi Riau, Syahrial Abdi menjelaskan bahwa bantuan itu bukan untuk masyarakat, melainkan untuk membantu kegiatan operasional kelurahan dalam upaya penanganan wabah yang kini dihadapi. “Dana itu sudah kami masukkan ke rekening kas Pemko Pekanbaru,” katanya.

Lantas mengapa Kota Pekanbaru didahulukan mendapat bantuan ini? Syahrial berkata, Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga para lurah sangat membutuhkan dukungan anggaran dalam menunjang pekerjaan mereka.

“Setidaknya dengan bantuan ini, para lurah di Pekanbaru sudah bisa bergerak untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat terdampak COVID-19 bisa dilakukan dengan baik. Artinya kami harapkan koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas di daerahnya masing-masing bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kayanya.

Dia menjelaskan dana BKK untuk menstimulasi perangkat pemerintahan hingga lapisan terkecil bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugas-tugas mereka di tengah pendemi ini.

Dengan demikian, Lurah, nantinya dapat mengkoordinasikan semua bentuk bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, termasuk bantuan yang akan disalurkan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Syahrial Abdi menjelaskan, dana yang dialokasi sebesar Rp8,3 Miliar ini bersumber dari APBD Provinsi Riau, dalam bentuk dana hibah. Sedangkan untuk pertanggungjawaban dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut telah diatur dalam ketentuan yang sebelumnya telah diberlakukan. (bpc)

Berita Lainnya

Index