DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Riau, Gelar Rapat di Embarkasi Haji

DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Riau,  Gelar Rapat di Embarkasi Haji
Foto bersama DPD RI saat melakukan kunjungan kerja di embarkasi Haji antara Riau

SERAMBIRIAU.COM, PEKANBARU - Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Dedi Iskandar Batubara,  Senin 08/07/19 menggelar Rapat Kerja   Pemprov Riau  dalam rangka kunjungan kerja pengawasan atas penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019 M. 

Rapat Kerja yang diikuti anggota lainnya yakni  Instiawati Ayus (Riau), Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa (Sumbar), Herry Erfian (Babel), Mohammad Nabil (Kepri),  Abu Bakar Jamalia (Jambi), Syarif (Lampung), Muhammad Afnan Hadikusumo (DI Yogyakarta), Emilia Contessa (Jatim), Muhammad Rakhman (Kalteng), Maria Goreti (Kalbar),  Abd Jabbar Toba (Sultra), Suriati Harmayn (Malut), dan Chaidir Djafar (Papua Barat). Asisten Daerah  I Pemprov Riau,  Ahmad Syah Harrofie  bersama dengan Mahyudin selaku Kakanwil Kemenag menyambut kedatangan rombongan Komite III DPD RI di embarkasi haji. 

Mengawali rapat kerja, Dedi menyampaikan bahwa pengawasan atas penyelengaraan ibadah haji merupakan tugas konstitusional yang secara rutin dilakukan oleh Komite III DPD RI. Meski diakui terjadi peningkatan dalam penyelenggaraan ibadah haji,  Komite III sangat berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah. 

Sehingga target DPD RI bukan semata kepuasan jamaah atas layanan haji namun keabsahan atas seluruh rukun dan syarat haji agar predikat “haji mambrur” diperoleh jamaah.   Selain ke Riau, pengawasan penyelenggaraan jamaah haji juga dilakukan oleh Komite III DPD RI ke provinsi NTB. 

Adapun Ahmad Syah Harrofie mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite III ke Riau.   Dijelaskan oleh dia, bahwa penyelenggaraan haji tahun 2019 menjadi tahun pertama bagi Riau pasca ditetapkan sebagai embarkasi antara. 

Seperti diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 167 tahun 2019 yang terbit April lalu,  Bandara Sultan Syarif Qasim II ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji antara tahun 1440 H/2019 M.  

Oleh karena itu kehadiran senator Komite III melakukan pengawasan haji ke Riau sangat tepat. Menambahkan keterangan Ahmad, menurut Mahyudin  bahwa sejatinya calon jamaah haji sangat terbantu dengan ditetapkannya Riau menjadi embarkasi antara. Salah satunya soal biaya. 

Sebelumnya, biaya keberangkatan dari Riau ke Batam sebagai embarkasi penuh ditanggung oleh jamaah, namun  kini dengan ditetapkannya Bandara Sultan Syarif Qasim II sebagai bandara embarkasi antara, biaya perjalanan menuju embarkasi penuh di Batam menjadi tanggung jawab pemprov. 

Berbeda dengan Mahyudin, menurut pihak imigrasi penetapan Riau menjadi embarkasi antara justru memiliki resiko yang lebih tinggi ketimbang sebelumnya. Hal ini menyangkut sterilisasi pemeriksaan terhadap jamaah. 

Penetapan embarkasi antara dalam kacamata keimigrasian harus ditafsirkan sebagai memindahkan pemeriksaan terhadap jamaah dari embarkasi penuh (batam)  ke asrama.  Sehingga  pemeriksaan terhadap jamaah harus benar-benar steril. Namun yang terjadi masih ditemukan jamaah yang masuk atau keluar dari asrama dengan berbagai alasan.  

Sebab itu, bagi pihak imigrasi menjadi embarkasi penuh adalah pilihan yang lebih baik ketimbang menjadi embarkasi antara. Oleh karena itu imigrasi mendesak dan berharap status embarkasi antara Riau tidak berlangsung lama. 

Instiawati Ayus  selaku senator Riau langsung menangkap dan memberi respon atas aspirasi tersebut.  Peningkatan status embarkasi penuh bagi Riau menjadi targetnya dalam 1 atau 2 tahun ke depan.  

Namun demikian, Ayus demikian panggilan akrabnya, menuntut komitmen dan kerjasama dari Pemprov dalam pencapaian target tersebut melalui berbagai peningkatan infrastruktur di asrama serta komitmen Pemprov dengan Angkasa Pura II terkait dengan lokasi bandara saat ini yang diharapkan berlangsung hingga 2035. (Src1) 

Berita Lainnya

Index