Nasional

Menlu Retno: RI Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia Terhadap Pengungsi Rohingya

Menlu Retno: RI Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia Terhadap Pengungsi Rohingya
Pengungsi etnis Rohingya berada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Aceh, Ra Foto: Rahmad/ANTARA FOTO

SERAMBIRIAU.COM - Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 99 pengungsi Rohingya di Aceh. Mereka sempat terombang-abing di perairan Selat Malaka sebelum diselamatkan para nelayan Aceh Utara pada Rabu (24/6/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah pusat dan daerah akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok para pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk memastikan kesehatan mereka agar tidak tertular virus corona.

"Fokus utama saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar, memberikan penampungan sementara, memberikan pelayanan kesehatan, dengan memastikan berlakunya protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus COVID-19 di kalangan migran etnis Rohingya tersebut," kata Retno dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu, Retno memastikan pihaknya juga akan menyelidiki terkait dugaan unsur penyelundupan orang dan perdagangan manusia dalam peristiwa itu. Sebab, dilaporkan sekitar 15 orang lainnya dilaporkan telah meninggal selama berada di laut.

"Penyelundupan orang dan perdagangan manusia adalah kejahatan yang harus dihentikan dan penanganannya memerlukan kerja sama kawasan dan internasional," tegas Retno.

Retno menambahkan, jika pengusutan itu tidak dilakukan, maka perjalanan laut yang dilakukan oleh para pengungsi Rohingya dipastikan akan terus terjadi. 

Maka dari itu, seluruh permasalahan berkaitan dengan pengungsi Rohingya, harus segera diselesaikan.

"Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Rakhine State penting dan harus terus diupayakan agar etnik Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman, dan bermartabat di rumah mereka di Rakhine State," tutur Retno.

Para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara, kini berada di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Mereka juga telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. 

Selain itu, Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) juga mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas pemberian izin pendaratan darurat bagi pengungsi Rohingya di Aceh Utara.


Sumber: Kumparan / Editor 


 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index