Opini

Peran Sekolah dan Orang Tua Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19

Peran Sekolah dan Orang Tua Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
Proses belajar mengajar tatap muka

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Sejak 20 November 2020 Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang

paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim menegaskan keputusan pemerintah pusat memberikan izin pembelajaran tatap muka berdasarkan permintaan daerah. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kebijakan di bidang pendidikan.

Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pembelajaran Tatap Muka saat ini sangat dirindukan. Interaksi yang terjadi disekolah sangat berbeda dampaknya dengan interaksi melalui media digital. 

Kebijakan dibukanya sekolah pada semester depan pun disambut dengan pro dan kontra. Ada begitu banyak orang tua yang merasa tidak mampu mendampingi tapi tak sedikit pula orang tua yang tidak nyaman memberi izin anak untuk kembali belajar disekolah. 

Melihat hal tersebut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam SKB tersebut mempertegas kembali pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.

Sekolah pun mulai bergiat menyiapkan pernak pernik kebiasaan baru yang sesuai dengan prosedur standar protokol kesehatan. Selain itu sekolah juga mulai menyiapkan guru dan tenaga kependidikan untuk turut turun langsung memberikan edukasi adaptasi kebiasaan baru. 

Pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi sekarang ini menjadi tantangan baru yang cukup berat bagi sekolah. Dimana sekolah harus berperan aktif agar pembelajaran tak hanya bermakna tapi juga aman. Sekolah harus mampu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. 

Selain dengan pemerintah dan Dinas terkait sekolah juga harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak komite sebagai perwakilan dari orangtua siswa. Sekolah bermitra dengan komite sekolah dalam melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa guna untuk mendengar pendapat orangtua mengenai rencana dibukanya pembelajaran tatap muka di masa pandemi dan memastikan orangtua mempersiapkan anaknya untuk mematuhi protokol kesehatan saat kembali belajar di sekolah.

Pembelajaran Tatap muka yang akan segera dilaksanakan pada semester depan memang tidak ada jaminan keamanan kesehatan. Tapi upaya edukasi dan persiapan protokol kesehatan dapat membantu meminimalisir bahaya ancaman Covid19. Segala upaya harus terus digalakkan bersama agar hak pendidikan anak terpenuhi.

Penulis : Arma Winarni, S.Pd

Berita Lainnya

Index