• Follow Us On : 
Keutamaan Zakat Fitrah Int

Keutamaan Zakat Fitrah

Selasa, 04 Juni 2019 - 11:50:04 WIB

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Membayarkan zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat Islam, sebagaimana disebutkan dalam hadist:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id," (HR. Bukhari)

Dari hadist diatas, sangat jelas bahwa setiap umat Islam, baik laki-laki ataupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak wajib untuk menunaikan zakat fitrah. Waktunya juga terbatas, yakni sebelum salat id. Untuk besaran zakat fitrah, di Indonesia disepakati besarannya adalah makanan pokok sebesar 2,5 kilogram, atau 3,5 liter per jiwa.

Bisa digantikan uang dengan nilai yang sama dengan harga makanan pokok tersebut. Lalu, apa tujuan membayar zakat fitrah? Rasulullah SAW menjawab dalam hadistnya:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa," (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani). (Bertuahpos.com)  


Akses Serambiriau.com Via Mobile m.Serambiriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT

Catatan Sejarah 27 Mei: Gempa Yogyakarta 2006, 6.234 Tewas, Candi Prambanan Rusak Parah

Senin, 27 Mei 2019 - 09:26:14 WIB

Sosialisasikan Pemanfaatan Gas Bumi, PGN Subholding Gas Pertamina Hadirkan City Gas Tour

Jumat, 05 Mei 2023 - 20:17:40 WIB

Kementrian Pariwisata Dorong Pelaku Musik dan Pencipta Lagu di Riau Gabung di MLK

Selasa, 03 Desember 2019 - 16:48:04 WIB

DPRD Riau Kunker ke DPRD Banten Pelajari Promosi Wisata di Era Digital

Senin, 02 Maret 2020 - 11:25:11 WIB

Situs Nonton Film Online Indo XX1 akan Ditutup Pemerintah

Senin, 23 Desember 2019 - 21:49:40 WIB

Angkutan Mudik Mulai Diperiksa

Rabu, 22 Mei 2019 - 14:04:02 WIB

BERGABUNG DI SINI