Opini

Gambut Sumber Kehidupan

Gambut Sumber Kehidupan

SERAMBIRIAU.COM - Luas lahan gambut di Indonesia mencapai 14.9 juta hektar berdasarkan informasi yang diperoleh dari website resmi www.pantaugambut.id, Provinsi Riau merupaka salah satu provinsi dengan lahan gambut terluas di Indonesia.

Tanah gambut sendiri disebut sebagai jenis tanah yang terbentuk dari beragam akumulasi sisa-sisa tanaman yang setengah membusuk, sehingga kandungan bahan-bahan organiknya masih tinggi. Tanah gambut dalam istilah asing disebut peat land yang didasarkan atas awal mula terbentuknya, yakni di lahan-lahan basah.

Jika melihat karakteristik tanah gambut yang membedakan dengan tanah pada umumnya, tanah gambut mudah mengalami kering (irreversible drying), mudah ambles (subsidence), rendahnya daya dukung lahan terhadap tekanan (bearing capacity), rendahnya kandungan hara kimia dan kesuburannya (nutrient), dan terbatasnya jumlah mikroorganisme.

Berdasarkan karakteristik tanah gambut tersebutlah kemudian akan menimbulkan permasalahan yang terjadi pada lahan gambut yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan kemarau panjang atau disebut juga dengan fenomena El Nino.

Permasalahan Karhutla juga disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab dengan sengaja membakar lahan dengan cara memanfaatkan cuaca panas dan lahan yang kering mudah terbakar untuk membuka lahan baru bahkan mendirikan bangunan dilahan yang sudah terbakar.

Dampak dari kebakaran dilahan gambut sudah pasti menyebabkan degradasi lingkungan dan rusaknya fungsi hidrogenis. Upaya yang dilakukan untuk memperbaiki lahan gambut yang rusak akibat kebakaran salah satunya dengan cara melakukan restorasi.

Seperti informasi yang diperoleh dari www.pantaugambut.id, Provinsi Riau memang masuk dalam program prioritas restorasi gambut, tetapi kebakaran yang terjadi di lahan gambut menunjukan upaya restorasi yang sudah dilakukan masih belum efektif karena gambut rusak memerlukan waktu yang lebih lama untuk pulih.

Upaya restorasi harus dilakukan salah satunya pembasahan pada lahan gambut, membangun sekat kanal penimbunan saluran sumur bor, atau penahan air yang berfungsi menyimpan air di sungai dan kanal.

Selain itu, perlu secara bersama-sama dan komitmen seluruh unsur lapisan masyarakat melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran dilahan gambut seperti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yaitu menerapkan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2020 dengan menekankan pada aspek pencegahan. Disamping terus mengintensifkan upaya pengendalian karhutla yang dilakukan tahun 2019, KLHK juga akan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak atau desa.

Lahan gambut yang subur menjadi sumber makanan, ketersedian air bersih, mampu meningkatkan hasil pertanian, penting bagi keragaman hayati karena merupakan habitat bagi satwa langka seperti orangutan dan harimau Sumatera. Ketersedian gambut hari ini merupakan bukti keseimbangan di bumi. Jangan sampai gambut hilang dari negeri yang kaya sumber daya alam.

Penulis : Abdurrahman Saleh, S.pd

Berita Lainnya

Index