Opini

PENTINGNYA PENERAPAN CSR BAGI PERUSAHAAN

PENTINGNYA PENERAPAN CSR BAGI PERUSAHAAN

Apa itu CSR ? Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi di hadapkan pada tanggung jawab yang bepijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan dalam keuangannya saja. Kesadaran atas pentingnya CSR dilandasi pemikiran bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban ekonomi dan legal kepada pemegang saham (shareholder), tapi juga kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).

CSR menunjukkan bahwa tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom line yaitu tanggung jawab perusahaan pada aspek sosial, lingkungan, dan keuangan. Perusahaan berharap jika menerapkan Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan akan memaksimalkan ukuran keuangan untuk jangka waktu yang panjang. 

World Bank (Bank Dunia) mendefinisikan CSR sebagai :

“CSR is commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives, the local community and society at large to improve quality of live, in ways that are both good for business and good for development”. Arti definisi tersebut adalah CSR merupakan suatu komitmen bisnis untuk berperan dalam pembangunan ekonomi yang dapat bekerja dengan karyawan dan perwakilan mereka, masyarakat sekitar dan masyarakat yang lebih luas untuk memperbaiki kualitas hidup, dengan cara yang baik bagi bisnis maupun pembangunan. 

Menurut sayekti dkk (2007) menerangkan bahwa perusahaan yang melaksanakan kegiatan CSR cenderung mendapat legitimasi dari masyarakat, sehingga konflik dari kepentingan antara masyarakat dan perusahaan dapat diminimalkan. Ketentuan mengenai kegiatan CSR di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mewajibkan perseroan atau penanam modal untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. 

Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainibility Reporting. Sustainibility Reporting adalah pelaporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan produknya di dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable development). 

Sustainibility Reporting harus menjadi dokumen strategis yang berleval tinggi yang menempatkan isu, tantangan dan peluang Sustainibility Development yang membawanya menuju kapada core business dan sektor industrinya.

Apa saja Prinsip-Prinsip dalam CSR ?

Konsep Corporate Social Responsibility CSR memberikan wajah baru bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dengan alasan bahwasanya kegiatan produksi langsung maupun tidak membawa dampak for better or worse bagi kondisi lingkungan dan sosial ekonomi disekitar perusahaan beroperasi.

Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders komponen yang terkait dengan internal perusahaan yakni para pemegang saham melainkan pula stakeholders, yaitu semua pihak diluar pada pemegang saham yang terkait dan berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. 

Stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar, serta pemerintah selaku regulator.

Prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility CSR yang berhasil menurut Pearce II dan Robinson 2008: 92 sebagai berikut: 

1. Mengidentifikasikan misi jangka panjang yang tahan lama Perusahaan memberikan kontribusi sosial terbesar jika mengidentifikasikan tantangan kebijakan yang penting dan berlangsung lama serta berpartisipasi pada solusinya dalam jangka panjang. 

2. Mengontribusikan yang telah dilakukan Perusahaan memaksimalkan manfaat dan kontribusi perusahaanya jika perusahaan itu dapat meningkatkan kemampuan inti serta mengontribusikan produk dan jasa yang didasarkan pada keahlian yang digunakan dalam atau yang dihasilkan dari operasi normalnya. 

3. Mengontribusikan jasa khusus berskala besar Perusahaan memiliki dampak sosial terbesar ketika perusahaan memberikan kontribusi khusus kepada usaha kooperasi berskala besar.

4. Menimbang pengaruh pemerintah Dukungan pemerintah bagi partisipasi perusahaan dalam CSR atau paling tidak kerelaanya untuk menghilangkan hambatan sehingga dapat memberikan pengaruh positif yang penting.

5. Menyusun dan menilai total paket manfaat Perusahaan memperoleh manfaat terbesar dari kontribusi sosialnya jika memberikan harga pada total paket manfaat. 

Penilaian ini sebaiknya mencakup kontribusi sosial yang diberikan maupun dampak reputasi yang memperkuat atau memperkaya posisi perusahaan di mata para konstituennya

Mengapa CSR penting bagi perusahaan dan dunia bisnis ?

Dengan menjalankan CSR perusahaan menjadi lebih sadar bahwa kewajiban dalam menjalankan usaha tidak hanya dengan memberikan kepuasan kepada pemegang saham. Lebih dari itu, CSR membantu perusahaan untuk menjadi lebih peka terhadap lingkungan masyarakat dalam menjalankan akktivitas usahanya. 

Sehingga selain mendapatkan keuntungan dari kegiatan usaha, perusahaan juga mendapatkan pengakuan yang lebih dari masyarakat. Adapun manfaat dari  CSR yang dikemukakan oleh Untung (2007:3) bagi perusahaan yaitu: 

1. Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan. 

2. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial. 

3. Mereduksi risiko bisnis perusahaan. 

4. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha. 

5. Membuka peluang pasar yang lebih 

besar. 

6. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.

7. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders. 

8 Memperbaiki hubungan dengan regulator. 

9. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan. 

10. Peluang mendapatkan penghargaan. 

Dari pemaparan tersebut didapatkanlah kesimpulan bahwa, setiap perusahaan hendaknya menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam kegiatan usahanya. sebab dengan menjalankan CSR, dapat memberikan label positif terhadap perusahaan. masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap perusahaan dan produk yang dijual. Sehingga penerapan CSR ini secara tidak langsung mampu meningkatkan laba perusahaan.

Penulis: 

Tian Septiana dan Alex Simon

Prodi Akuntansi

Universitas Muhammadiyah Riau

Berita Lainnya

Index